Ekspor Kendaraan Bodong Terbongkar, Irjen Luthfi Akui Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
jpnn.com, PATI - Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya sedang mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus ekspor ratusan kendaraan bodong ke Timor Leste.
Menurut Irjen Luthfi, dugaan keterlibatan oknum polisi dalam ekspor 366 unit motor dan mobil tanpa dilengkapi dokumen yang sah itu tengah didalami oleh Dit Propam Polda Jateng.
"Untuk sementara memang ada oknum yang diduga terlibat. Karena dokumen kendaraan itu tidak mungkin bisa lolos kalau tidak ada surat keterangan dari kepolisian," kata Irjen Luthfi saat konferensi pers kasus ekspor kendaraan bodong di Pati, Jumat (28/5).
Dia menjelaskan untuk mengekspor kendaraan bekas pakai, dokumen awalnya harus dimatikan terlebih dahulu dan itu membutuhkan waktu satu bulan.
"STNK dan BPKB dilaporkan ke Direktorat Lalu Lintas untuk dimatikan, termasuk asal usulnya dan sebagainya baru diekspor. Ini ndak ada," tegas Irjen Ahmad Luthfi.
Jenderal bintang dua itu menegaskan ditemukan ada anggota yang terbukti main-main dan sudah mengetahui bahwa itu pelanggaran, maka akan disanksi tegas.
Menurut Luthfi, penyidik juga masih mendalami asal muasal ratusan unit kendaraan itu dari para tersangka yang sebelumnya mengaku memperolehnya dari hasil gadai, leasing atau lainnya.
Dari sembilan tersangka yang berhasil ditangkap Polres Pati, masing-masing memiliki peran karena ada yang mencari kendaraan, menghapuskan dokumen dengan membakar STNK karena belum ada BPKB, dan kemudian dikasih surat keterangan disposal.