Ekstasi Rp5,25 Milyar Diamankan
Kamis, 26 Januari 2012 – 14:20 WIB
Sementara kedua tersangka yakni Bawananden dan Sutan Hariman Siregar mengaku hanya sebagai sopir dan tidak tahu menahu jika dalam mobil itu terdapat paketan barang terlarang."Kami hanya sopir pak, tapi Marwan yang pelakunya. Saya juga belum di beri upah oleh Marwan yang mengajak kami untuk membawa mobil dari Medan menuju Jakarta,"katanya.(man)