Elektabilitas Jokowi Naik Jika Terbitkan Perppu Terorisme
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe menilai, sangat tepat jika presiden segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pemberantasan tindak pidana terorisme.
Pasalnya, DPR hingga saat ini belum juga mampu menyelesaikan revisi UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Padahal, wacana pembahasan sudah bergulir sejak teror bom Thamrin awal 2016 lalu.
"Saya kira penerbitan perppu merupakan langkah tepat dan tak harus menunggu hasil pembahasan di DPR," ujar Ramses kepada JPNN.com, Sabtu (19/5).
Ramses menduga, proses pembahasan revisi di DPR sangat lamban karena kuatnya tarik menarik kepentingan. Sementara di sisi lain, ancaman kelompok teroris semakin meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas bangsa.
Pengajar di Universitas Mercu Buana ini memperkirakan penerbitan perppu justru akan meningkatkan popularitas dan elektabilitas Joko Widodo menjelang Pilpres 2019.
"Dengan menerbitkan perppu, presiden dinilai sigap dalam mengatasi terorisme di Indonesia. Karena itu bakal meningkatkan elektabilitasnya jelang pilpres," pungkas Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia itu.(gir/jpnn)