Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PSI Minta Jokowi Terbitkan Perppu Anti - Terorisme

Minggu, 13 Mei 2018 – 21:10 WIB
PSI Minta Jokowi Terbitkan Perppu Anti - Terorisme - JPNN.COM
PSI. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - DPP PSI mengeluarkan pernyataan sikap terkait bom Surabaya dan sejumlah aksi teror yang terjadi belakangan ini. Partai anyar ini, di antaranya meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Anti - Terorisme dan menyatakan dukungan kepada TNI untuk terlibat dalam penanganan terorisme.

Juru bicara PSI Guntur Romli mengatakan, terorisme adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditolerir. Lebih lanjut, jaringan terorisme menyerang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Karenanya harus segera dibasmi apapun dan berapapun harga yang harus dibayar untuk itu. Kemanusiaan tidak boleh kalah, kedaulatan bangsa ini tidak boleh takluk pada kelompok penjahat kemanusiaan seperti ini," ujar Guntur dalam konferensi pers di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Minggu (13/5).

Karena itu, PSI meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Anti-Terorisme, mengingat UU Tindak Pidana Terorisme yang ada sudah tidak memadai untuk mencegah dan menjerat perkembangan tindakan terorisme.

DPP PSI berpandangan bahwa syarat materiil untuk menerbitkan perppu sudah terpenuhi. Syarat materil tersebut berkenaan dengan situasi genting negara akibat dua tragedi teror dalam waktu yang berdekatan.

"Mengingat juga berlarut-larutanya pengesahan RUU Tindak Pidana Terorisme di DPR sejak tahun 2016," lanjut Guntur.

Partai yang didominasi kaum muda ini juga menyatakan dukungan bagi TNI untuk terlibat dalam pemberantasan terorisme. Alasannya, menurut Guntur, terorisme adalah ancaman terhadap negara.

"Kami mendukung keterlibatan secara terbatas TNI dalam penanganan terorisme, di bawah koordinasi kepolisian. Kewenangan penangkapan, penahanan dan pencegahan tetap berada di tangan kepolisian," terang dia.

Lebih lanjut PSI mengimbau seluruh pihak agar menahan diri untuk tidak menyebarkan konten-konten yang menimbulkan ketakutan dan kecemasan di masyarakat. Menyebarkan konten-konten yang memuat kesadisan aksi teror sama saja dengan membantu propaganda teroris.

PSI minta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Perppu Anti-Terorisme untuk memastikan aksi teror seperti bom Surabaya tak terulang lagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA