Eliezer Kapok
Oleh: Dahlan IskanPun sampai Ketum Partai Demokrat ketika itu, Anas Urbaningrum.
Agus Condro adalah politisi PDI Perjuangan. Agus-lah yang pertama mengungkap kasus korupsi ini.
Jaksa menuntutnya 1 tahun 6 bulan. Hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun 3 bulan.
Agus sendiri mengatakan menerima hukuman itu. "Kalau saya tidak dihukum malah saya tidak bisa tidur," katanya seperti dikutip banyak media saat itu.
Mengapa? "Ibu tua yang miskin di Banyumas itu saja dihukum. Padahal dia hanya mencuri buah karena lapar," tambahnya.
Akan tetapi, Agus kecewa karena hukuman baginya hampir sama saja dengan hukuman ke terdakwa yang lain.
"Apakah kelak ada orang yang mau menjadi JC di bidang korupsi?" katanya.
Seharusnya JC di perkara korupsi lebih didorong, dibela dan diberi semangat. Waktu itu nyaris tidak ada yang protes atas besarnya tuntutan jaksa maupun putusan hakim.