Ello Lesu Dituntut 1 Tahun Penjara
Selasa, 02 Januari 2018 – 21:20 WIB
Dia ditangkap usai manggung di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Akibat perbuatannya tersebut, Ello disangkakan melanggar pasal 111 ayat 1 dan 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Narkotika nomor 23 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(mg7/jpnn)