Elza mebambahkan, pihaknya tidak bisa mendesak KPK untuk kembali memeriksa Nazaruddin. "Ya nggak bisa kita, karena mereka sudah memberikan kewenangan. Tapi nanti di persidangan kalau ternyata faktanya berbeda dengan berkas, ya jangan salahkan siapa pun," pungkasnya. (fir/jpnn)
JAKARTA - Kuasa Hukum M Nazaruddin, Elza Syarif menyebutkan bahwa ada upaya pembungkaman terhadap kliennya. Bahkan, Elza Syarif mengatakan ada kejanggalan