Emak-emak Harus Waspada terhadap Penipuan Online Selama Pandemi Covid-19, Begini Modus Pelaku
jpnn.com, JAKARTA - Selama pandemi Covid-19, kasus penipuan online rentan terjadi. Hal itu terjadi disebabkan masyarakat banyak yang memilih belanjar online sehingga tidak perlu keluar rumah karena khawatir tertular Covid-19.
Seperti yang terjadi di Kota Bekasi, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan kasus penipuan online meningkat hingga 40 persen dan jumlahnya menjadi yang tertinggi dibanding jenis kriminal lainnya.
Heri menjelaskan, terdapat berbagai macam modus yang dilakukan pelaku untuk memangsa korbannya.
"Biasanya para pelaku berpura-pura menawarkan barang ataupun jasa di media sosial," kata Heri saat dikonfirmasi pada Kamis (3/9).
"Biasanya ada beberapa meminta transfer terlebih dahulu tuh. Setelah di-transfer barang tidak dikirimkan oleh penjual," lanjut Heri.
Heri mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan menghindari transaksi belanja online dari media sosial.
Masyarakat disarankan untuk melakukan aktivitas tersebut di toko online yang sudah terpercaya.
Adapun hingga saat ini pihak kepolisian masih mengejar para pelaku penipuan online. (mcr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: