Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Emak-emak Pepes Ditangkap, Begini Reaksi Fadli Zon

Selasa, 26 Februari 2019 – 12:05 WIB
Emak-emak Pepes Ditangkap, Begini Reaksi Fadli Zon - JPNN.COM
Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Karawang Jawa Barat, mengamankan tiga orang yang diduga dari Partai Emak-emak Pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Pepes). Ketiga emak-emak diamankan karena diduga melakukan kampanye hitam terhadap capres Joko Widodo atau Jokowi. 

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno atau BPN Prabowo - Sandi, Fadli Zon mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan itu merupakan pendapat pribadi. Bukan sikap resmi relawan Prabowo - Sandi. 

"Dari video tersebut saya kira itu masih merupakan satu pendapat dari pribadi yang bersangkutan, bukan dari relawan resmi," katanya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/2). 

(Baca juga: Fitnah Jokowi di Medsos, Tiga Emak - Emak Ditangkap Polisi)

Menurut Fadli, wacana tersebut masih dalam koridor karena ada juga pihak-pihak yang mempunyai pendapat seperti itu. Dia mengatakan hal tersebut juga masih menjadi polemik di masyarakat. "Jadi saya kira bukan kampanye hitam. Itu pendapat pribadi dia yang mungkin perlu klarifikasi," ujarnya.

Menurut Fadli, yang harus ditindak tegas justru pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara atau ASN, kepala daerah maupun yang lain.

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menilai penetapan tiga emak-emak tersebut sebagai tersangka terkesan terburu-buru. "Ya justru itu jangan terburu-buru dong. Sementara yang lain diperlakukan tidak adil," katanya.

Fadli mengatakan, seharusnya dilakukan pengecekan dan klarifikasi terlebih dahulu. Mereka juga harus ada tim pendamping hukum. Menurut Fadli, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum bila diperlukan. "Saya kira pasti, pasti ada, artinya pendampingan hukum ya saya kira mestilah siapa pun kalau memerlukan itu," ungkapnya. 

Fadli Zon mengatakan yang harus ditindak tegas ialah pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara, kepala daerah maupun yang lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News