Emak-emak Pepes Ditangkap Polisi, Moeldoko: Kalau Melanggar Tindak
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kapanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma’ruf, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko meminta siapa pun yang melanggar aturan harus ditindak.
Hal itu ditegaskan Moeldoko saat ditanya langkah kepolisian menangkap tiga orang yang diduga dari Partai Emak-emak Pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Pepes).
Ketiga emak-emak diamankan karena diduga melakukan kampanye hitam terhadap capres Joko Widodo atau Jokowi.
BACA JUGA: Emak-emak Pepes Ditangkap, Begini Reaksi Fadli Zon
“Dari mana pun kalau melanggar aturan ya tindak saja,” ucap Moeldoko di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta pada Selasa (26/2).
Mantan panglima TNI yang kini menjabat kepala Kantor Staf Presiden (KSP itu bahkan mendorong, kalaupun Bawaslu mengatakan tidak ada pidana pemilu yang dilakukan ketiganya, mereka bisa dikenakan pidana umum.
“Kalau Bawaslu mengatakan tidak ada pidana di (UU) pemilu, ya pidana umum,” tegas Moeldoko.
Ketika disinggung mengenai anggapan bahwa polisi berat sebelah karena begitu cepat memproses para pendukung Prabowo - Sandi, hal itu dibantahnya.