Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Emas Ton

Oleh: Dahlan Iskan

Sabtu, 09 Desember 2023 – 07:07 WIB
Emas Ton - JPNN.COM
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Saya kenal baik Budi Said. Namun, saya tidak tahu di mana dia menyimpan emasnya yang 6 ton itu. Atau sudah dia jual. Beli jual. Jual beli. Dia tidak mau bicara. Dia pilih bicara yang lain saja.

Baca Juga:

Nama Budi Said terus berkibar di pengadilan. Orangnya kecil. Selalu tersenyum. Imut.

Pekan lalu Budi mengajukan PT Antam ke pengadilan niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat: PKPU.

Pengadilan harus membuat putusan cepat: dalam 20 hari. Begitulah ketentuan hukum pengadilan niaga.

Pilihannya: Antam mengajukan perdamaian atau membiarkan dirinya pailit.

Kalau pilih mengajukan usul perdamaian tawaran apa yang dimajukan. Sanggup mencicil utang? Harus diusulkan bagaimana cara mencicilnya. Akan lunas berapa lama.

Seperti yang dilakukan Garuda Indonesia itu.

Atas usulan perdamaian dari Antam itu Budi bisa setuju. Bisa juga tidak. Pengadilan akan membuka pendaftaran: siapa saja yang punya tagihan ke Antam.

Saya kenal baik Budi Said. Namun, saya tidak tahu di mana dia menyimpan emasnya yang 6 ton itu. Atau sudah dia jual. Beli jual. Jual beli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close