Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Emas Ton

Oleh: Dahlan Iskan

Sabtu, 09 Desember 2023 – 07:07 WIB
Emas Ton - JPNN.COM
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Mereka juga punya hak setuju atau tidak setuju atas usulan perdamaian dari Antam itu.

Katakanlah yang punya tagihan ke Antam 40 orang/perusahaan. Pengadilan akan melakukan voting. Berapa di antara mereka yang setuju. Berapa pula yang menolak.

Kalau yang setuju kurang dari 75 persen, Antam dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Setelah dinyatakan pailit Antam menjadi perusahaan di bawah manajemen kurator. Yang menunjuk kurator adalah yang mengajukan PKPU: Budi Said.

Direksi dan komisaris otomatis berhenti bertugas. Yang menjalankan perusahaan adalah kurator.

Tugas kurator hanya satu: melelang perusahaan. Mencari pembeli. Antam harus dijual. Dengan harga paling murah sekali pun. Hasil penjualan untuk membayar utang.

Kalau saja 75 persen dari mereka menerima usulan perdamaian dari Antam, perusahaan tidak pailit.

Karena itu Antam harus mengajukan usulan perdamaian semenarik mungkin: berapa besar cicilan pembayarannya dan berapa lama.

Saya kenal baik Budi Said. Namun, saya tidak tahu di mana dia menyimpan emasnya yang 6 ton itu. Atau sudah dia jual. Beli jual. Jual beli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Daerah

    2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram

    Senin, 20 Mei 2024 – 19:45 WIB
    2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram - JPNN.com
  • Hukum

    Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Kembali Meminta Keadilan Kepada Ketua MA

    Senin, 20 Mei 2024 – 19:41 WIB
    Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Kembali Meminta Keadilan Kepada Ketua MA - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Antre Maling

    Senin, 20 Mei 2024 – 07:07 WIB
    Antre Maling - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Antre Bonek

    Minggu, 19 Mei 2024 – 07:53 WIB
    Antre Bonek - JPNN.com
X Close