Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Emilia Cerita Dimarahi Dahlan, Habis-habisan

Rabu, 18 Januari 2017 – 07:05 WIB
Emilia Cerita Dimarahi Dahlan, Habis-habisan - JPNN.COM
Emilia Azis mantan staf personalia PT Panca Wira Usaha milik BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya, kemarin. Foto: Ghofuur Eka/Jawa Pos

Menurut Dahlan, disposisi itu tak bisa memengaruhi pencairan. Sebab, sudah ada mekanisme tersendiri untuk pencairan uang di PT PWU.

Sebagai pegawai keuangan, saksi Budi diminta hakim untuk menjelaskan pencairan uang tersebut. Apakah pencairan itu atas perintah Dahlan atau Direktur Keuangan Suhardi.

Budi menuturkan, saat itu dirinya mendapat perintah dari Suhardi untuk mencairkan dana.

Dia menyebut Dahlan hanya memberikan disposisi kepada Suhardi agar pengosongan segera dilaksanakan.

Soal pencairan itu, jaksa memang terkesan mengonstruksikan seolah Dahlan yang memerintahkan. Dengan begitu, mereka bisa mengaitkan kesalahan yang ditudingkan untuk Wisnu kepada Dahlan Iskan.

Terkait dengan kesaksian yang mayoritas meringankan Dahlan dan memberatkan Wisnu Wardhana, jaksa Trimo tidak mau buru-buru mengambil kesimpulan.

Menurut dia, pembuktian baru berjalan dan masih ada saksi lain. ”Nanti akan dilihat. Ini masih proses pembuktian,” imbuhnya. (mas/rul/tel/bjg/atm)

  Langkah Dahlan Iskan melakukan restrukturisasi aset selama menjadi Dirut PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim ternyata membawa dampak besar.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close