Emilia Cerita Dimarahi Dahlan, Habis-habisan
Menurut Dahlan, disposisi itu tak bisa memengaruhi pencairan. Sebab, sudah ada mekanisme tersendiri untuk pencairan uang di PT PWU.
Sebagai pegawai keuangan, saksi Budi diminta hakim untuk menjelaskan pencairan uang tersebut. Apakah pencairan itu atas perintah Dahlan atau Direktur Keuangan Suhardi.
Budi menuturkan, saat itu dirinya mendapat perintah dari Suhardi untuk mencairkan dana.
Dia menyebut Dahlan hanya memberikan disposisi kepada Suhardi agar pengosongan segera dilaksanakan.
Soal pencairan itu, jaksa memang terkesan mengonstruksikan seolah Dahlan yang memerintahkan. Dengan begitu, mereka bisa mengaitkan kesalahan yang ditudingkan untuk Wisnu kepada Dahlan Iskan.
Terkait dengan kesaksian yang mayoritas meringankan Dahlan dan memberatkan Wisnu Wardhana, jaksa Trimo tidak mau buru-buru mengambil kesimpulan.
Menurut dia, pembuktian baru berjalan dan masih ada saksi lain. ”Nanti akan dilihat. Ini masih proses pembuktian,” imbuhnya. (mas/rul/tel/bjg/atm)