Emirsyah Satar Harus Siap Dipanggil Kapan Saja
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo masih di Indonesia.
Emirsyah dan Soetikno merupakan tersangka suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce.
KPK mengingatkan Emirsyah dan Soetikno harus siap jika sewaktu-waktu dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
"Tidak mesti (dipantau), kan sudah firm (jadi tersangka). Jadi yang bersangkutan harus siap dipanggil kapan saja," terang Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang menjawab JPNN.com, Jumat (20/1).
Dia mengatakan, tersangka harus tetap berada di Indonesia demi kepentingan penyidikan.
"Biar cepat prosesnya," tegas mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dua tersangka dan lima saksi sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
"Kami sudah tahu posisi tersangka. Berdasarkan informasi yang kami terima masih di Indonesia," ujarnya.