Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Emirsyah Satar & Soetikno Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia

Senin, 27 Juni 2022 – 14:51 WIB
Emirsyah Satar & Soetikno Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia - JPNN.COM
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat memberikan keterangan di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (27/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Atas perbuatan Emirsyah dan Soetikno, mereka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara itu.

Ketiga tersangka itu ialah Captain Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda periode 2009-2014, Vice President Strategic Management Office Garuda periode 2011-2012 Setijo Awibowo.

Tersangka lain dugaan korupsi Garunda Indonesia ialah Vice President Treasury Management Garuda periode 2005-2012 Albert Burhan. (cr3/jpnn)

Kejaksaan Agung RI menetapkan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo sebagai tersangka pengadaan pesawat Guruda Indonesia. Kerugian negara besar banget.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close