Emosi Nirina Zubir Meledak, Ucapkan Kalimat Ini
Nirina lantas mengaku hatinya sesak dengan peristiwa yang menimpa keluarganya, apalagi pelaku utamanya adalah asisten rumah tangga sang ibunda.
"Saya sudah sedikit tenang, mereka sudah ditetapkan jadi tersangka, ditangkap, ditahan," kata Nirina sembari menitikan air mata.
Sebelumnya, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi membeberkan kronologi Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah.
Kasus mafia tanah bermula saat sertifikat milik ibu Nirina Zubir dipegang oleh Riri. Kemudian sertifikat itu diubah kepemilikannya dengan bantuan notaris.
Sertifikat yang sudah berganti nama itu kemudian dijual seharga Rp 17 miliar. Total ada lima tersangka dalam kasus tersebut.
Tiga di antaranya sudah ditahan. Ketiga tersangka itu ialah Riri Khasmita, Edrianto (suami Riri), dan seorang Notaris, Farida.
Para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?