Empat Anggota DPR Akui Terima MTC
jpnn.com -
Keempat wakil rakyat tersebut ialah Ishartanto, Mardjono, H Yahya, dan Indria Octavia Muaja. Ishartanto sudah beberapa kali dimintai keterangan sebagai saksi, mantan ketua Komisi IV yang menjadi anggota DPR dari Dapil Sumsel itu mengaku menerima sekitar Rp100 juta. Berbeda dengan Mardjono, H Yahya, dan Indria, mereka mengaku menerima masing-masing Rp25 juta.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Rum, sebelumnya juga mendakwa Yusuf menerima Rp650 juta. Selain suami penyanyi senior Hetty Koes Endang itu, anggota 'tim gegana' lain yang ikut menerima uang dalam jumlah yang tak sedikit; ialah Hilman Indra (Rp435 juta), Fachri Andi Leluasa (Rp310 juta), Sarjan Taher (Rp360 juta), Al Amin Nur Nasution (Rp75 juta), dan Azwar Chesputra (hanya akui Rp120 juta).
”Benar yang mulia, saya pernah menerima MTC (mandiri travellers cheque) sekitar Oktober 2006 lalu. Jumlahnya Rp25 juta dalam dua amplop,” aku Madjono di Pengadilan Tipikor, Jl H Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/3).
Mardjono menerangkan, bukan hanya dirinya yang kecipratan duit terlarang itu. Menurut Mardjono, Wowo Ibrahim dan I Made Urip, rekannya di komisi kehutanan DPR, juga menikmati duit yang diduga terkait TAA tersebut.