Empat Anggota DPR Akui Terima MTC
Indria dan Yahya juga tak bisa mengelak atas penerimaan MTC. Hanya saja, keduanya mengaku tak mengetahui duit Rp25 juta itu sumbernya dari mana. ”Saya tidak tahu pak hakim, pemberian cek itu untuk apa," ujar Indria.
Seperti Sarjan Taher, anggota Komisi IV DPR-RI dari Dapil Sumsel yang sudah divonis 4,5 tahun penjara, keempat anggota DPR-RI tersebut mengaku sudah mengembalikan uangnya kepada KPK. “Pak hakim, uang itu sudah saya serahkan kembali ke KPK,” beber Ishartanto.
Sementara itu, ketua DPP PKB Muawir Muinsyam mengaku pernah menerima uang senilai Rp500 juta dari Yusuf. “Yang mulia, tujuan awalnya uang itu untuk membangun gedung Lembaga Pemenangan Pemilu partai. Namun karena terjadi konstelasi politik di partai, pembangunan sementara tertunda,” terang Muawir.
Terdakwa Yusuf Erwin Faisal, selain didakwa terlibat korupsi TAA, Sumatera Selatan, juga didakwa kasus dugaan menerima gratifikasi terkait pengadaan SKRT (sistem komunikasi radio terpadu) di Departemen Kehutanan (Dephut) RI. JPU menghadirkan Direktur Utama PT Masaro, Putra Nevo. Penyidik KPK sebelumnya sudah menggeledah gedung PT Masaro, yang terletak di Jl Talang Betutu 11 A, Jakarta Pusat. Penyidik menduga ada keterkaitan antara proyek SKRT dengan kantor milik Yusuf itu.(gus/jpnn)