Empat Anggota DPR Diadukan ke MKD, Ada Nama Ruhut Lagi
Rabu, 09 November 2016 – 15:24 WIB
"Kami mempertanyakan kenapa ada anggota DPR, kan tidak diperbolehkan. Sebaiknya DPR fokus sebagai fungsi pengawasan dan menghindari konflik kepentingan baik tugas DPR maupun d luar tugas DPR," jelasnya.
Sebelumnya Junimart Girsang sudah membantah. Anggota Komisi III DPR itu menyatakan ia mendampingi Ahok karena ditugaskan partai.
Junimart dalam kapasitas Ketua badan Hukum dan Advokasi DPP PDIP. Begitu juga Trimedya, sebagai Ketua Bidang Hukum partai berlambang banteng monvong putih.(fat/jpnn)