Empat Bulan, 300 Pegawai DJP Kena Sanksi
Berbagai Kasus Pajak akan Dibuka LagiSenin, 03 Mei 2010 – 15:08 WIB
"Selama tahun 2009, ada 516 orang yang kena sanksi. Memasuki kuartal I 2010, sudah mencapai sekitar 290 orang. Pada April bahkan jumlahnya sudah lebih dari 300 orang yang terindikasi kuat terlibat dalam berbagai kasus pajak. Selain kasus pajak, juga berbagai tindak indisipliner lainnya," jelas Tjiptardjo, dalam jumpa pers di kantor DJP, Jakarta, Senin (3/5).
Ditambahkan Tjiptardjo, dari sebanyak itu, ada sekitar 10 orang pegawai yang telah diberhentikan dengan tidak hormat dari Kemenkeu selama tahun 2010. Sedangkan sisanya, masih ada yang dalam tahap penyelidikan dan penyidikan bersama dengan pihak kepolisian.