Empat Bulan, 300 Pegawai DJP Kena Sanksi
Berbagai Kasus Pajak akan Dibuka LagiSenin, 03 Mei 2010 – 15:08 WIB
"Kami tidak melakukan moratorium berdasarkan rezim. Kalau memang ada hal-hal secara faktual yang terlibat serius, itu tidak bisa kita tutup begitu saja. Karena generalisasi jelas tidak membantu kami mengungkap kasus pajak secara baik. Kami tidak akan lakukan generalisasi, karena itu menyangkut azas keadilan," tegasnya. (afz/jpnn)