Empat Gajah CRU di Aceh Terancam Kelaparan
jpnn.com, ACEH TIMUR - Keterbatasan lahan dan tidak disuplainya pakan menyebabkan empat gajah di CRU Serba Jadi, Aceh Timur terancam kelaparan.
Kondisi ini sudah terjadi sejak wewenang kehutanan dialihkan ke Pemerintah Aceh awal Januari lalu.
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Pemerintah Aceh untuk evaluasi SKPK terkait.
“Gubernur Aceh harus secepatnya mengevaluasi SKPK terkait. Telah kita ketahui setelah wewenang kehutanan tidak lagi di kabupaten, wewenang ini penuh berada di tangan pemerintah Aceh,” kata Ketua Yara Safaruddin, Jumat (29/9).
Dia mengaku heran atas keterangan para mahout terkait kondisi gajah. Kondisi itu, katanya, akan berdampak terhadap proses meredam konflik gajah dan warga. Pasalnya, gajah di CRU Serbajadi digunakan untuk mengusir gajah liar.
Pria asal Aceh Timur itu juga menyebutkan, tahun 2017 telah dilakukan pelelangan pakan di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh dengan pagu anggaran Rp900 juta.
“Data ini kita merujuk pada hasil pengecekan di website lpse.acehprov.go id. Pelelangan itu telah dimenangkan oleh sebuah perusahan dengan pagu Rp900 juta, tapi saya masih heran jika memang itu sudah dilelang kenapa gajah lapar karena tak ada pakan,” kata Safaruddin.
Jika jumlah anggaran itu benar ada, kata pengacara muda ini, jika dibagikan untuk lima CRU di Aceh maka setiap CRU mendapat alokasi Rp180 juta pertahun.