MK sendiri masih menunggu gugatan Pilkada termasuk asal Provinsi Sulut yang diketahui telah menggelar Pilkada serentak beberapa waktu lalu. Tercatat, Provinsi Sulut juga menggelar Pilkada Gubernur Sulut, Gugatan Pilkada Bolaang Mongondow Selatan dan Timur yang juga berpeluang untuk maju ke meja MK . “Para pemohon punya waktu tiga hari kerja untuk mendaftarkan gugatan ke MK selama jam kerja,” tambah Widi Atmoko. (wdi/esy/jpnn)
JAKARTA - Gugatan pilkada asal Provinsi Sulawesi Utara mulai masuk ke Mahkamah Konstitusi. Hingga Senin (16/8), tercatat sudah empat gugatan yang