Empat Importir Sapi Kena Penalti
Rabu, 09 Juni 2010 – 23:26 WIB
Terkait dengan pelanggaran SPP, menurut Tjeppy, pihaknya akan memperpanjang pemberlakuan surat izinnya. Dari yang tadinya tiga bulan menjadi enam bulan. "Jadi importir punya waktu untuk membuat perencanaan dalam pembuatan SPP. Pemerintah memberikan waktu pengurusan Juni dan Desember," pungkasnya.
Sedangkan pelanggaran berat badan, lanjut Tjeppy, pemerintah menetapkan batas maksimal 350 kilogram. Kalau kemudian ada ketambahan lima sampai 10 kilo, masih bisa ditolerir dengan pertimbangan ada proses penggemukan saat pengiriman sapinya. (Esy/jpnn)