Empat Jam di Polda Jabar, Habib Bahar Langsung Ditahan?
Artinya, sudah empat jam berlalu sejak Habib Bahar datang ke Polda Jabar.
Pada pemeriksaan hari ini, Polda Jabar tidak memerinci seputar pemeriksaan Habib Bahar.
"Kalau teknis pemeriksaan tergantung penyidik nantinya, dan biasanya berlaku dinamis. Sampai sekarang memang belum bisa kami tentukan berapa pertanyaan yang diberikan kepada yang bersangkutan," jelas mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri.
Habib Bahar dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian terkait ceramahnya pada sebuah kegiatan bernuansa religi di Kabupaten Bandung dengan surat bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.
Pada penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (mcr27/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: