Empat Kali Batal Digantung, Keluarga Sudah Siapkan Kuburan
jpnn.com - SHAFGAT Hussain (25), kemarin kembali luput dari jerat tali gantungan. Padahal, sebelumnya, dia tiga kali batal dieksekusi mati.
Empat kali luput dari maut, dunia menganggap pria Pakistan itu teberkati. Tetapi, tidak demikian halnya dengan keluarga besar terpidana kasus pembunuhan dan penculikan bocah tersebut.
’’Kami tidak pernah mengharapkan (pembatalan eksekusi) ini terjadi. Kami bahkan sudah memesan kavling untuk memakamkan dia di Muzaffarabad,’’ kata Manzoor, salah seorang saudara laki-laki Hussain.
Sampai Senin (8/6), Manzoor dan keluarga besarnya masih yakin Hussain akan menemui ajal di tiang gantungan. Sebab, upaya mereka untuk membatalkan eksekusi mati selalu menemui jalan buntu.
Meski sudah menggandeng berbagai lembaga pembela HAM, keluarga Hussain tidak berhasil membujuk pemerintah untuk mencabut vonis mati tersebut.
Bahkan, ibunda Hussain sampai turun tangan langsung. Bersama para aktivis HAM, dia mendesak pemerintah membatalkan eksekusi mati terhadap putranya. Tidak sekadar menunda atau menangguhkan, dia menuntut pemerintah membatalkan eksekusi mati. Jika perlu, pemerintah juga merehabilitasi nama baik Hussain setelah menyatakannya tidak bersalah.
Kemarin sekitar empat jam sebelum jadwal eksekusi terhadap Hussain, Mahkamah Agung (MA) membatalkan hukuman mati tersebut. Akhirnya, MA merespons kritik dan protes masyarakat tentang hukuman mati. Khususnya, hukuman mati terhadap Hussain yang sudah tertunda empat kali. MA juga menjadwalkan sidang hearing untuk mengkaji ulang kasus Hussain.
Nanti, ketua MA sendiri yang memimpin panel tiga hakim dalam sidang ulang kasus Hussain. Beberapa waktu lalu, mewakili keluarga besar Hussain, pengacara si terpidana mati sempat menuntut MA untuk mencabut vonis terhadap kliennya.