Empat Negara Berebut Umar Patek
Sabtu, 02 April 2011 – 06:00 WIB
JAKARTA - Gembong teroris internasional Umar Patek hanya bisa pasrah dijadikan rebutan. Empat negara yakni Amerika Serikat, Filipina, Australia dan Indonesia berniat membawa buron seharga USD 1 juta itu untuk diadili. Hingga kemarin, otoritas Pakistan belum memberikan kepastian kepada negara mana Patek akan diserahkan. Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan agar Umar Patek bisa diektradisi ke Jakarta. "Kita sudah punya hubungan yang baik dengan Pakistan sejak lama," ujar Menteri Hukum dan Ham Patrialis Akbar, Jumat (01/04).
Jika Umar bisa dibawa ke Indonesia, dia akan disidang untuk kasus Bom Bali 1 dan kasus lain jika terbuktyi berkaitan. "Kita sangat berharap bisa (dipulangkan)," tambahnya.
Terpisah, Menko Polhukam Djoko Suyanto belum bisa memastikan kapan Umar Patek bisa dibawa pulang. Alasannya, jago perakitan bahan peledak itu juga melakukan kejahatan di beberapa negara.
JAKARTA - Gembong teroris internasional Umar Patek hanya bisa pasrah dijadikan rebutan. Empat negara yakni Amerika Serikat, Filipina, Australia dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Asia Oceania
Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
Kamis, 28 November 2024 – 10:03 WIB - Timur Tengah
Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
Kamis, 28 November 2024 – 08:10 WIB - Asia Oceania
BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
Selasa, 26 November 2024 – 17:39 WIB - Asia Oceania
Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
Selasa, 26 November 2024 – 14:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - KPU
KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
Kamis, 28 November 2024 – 18:48 WIB