Empat Nelayan Sumut Dipulangkan
Kamis, 15 Maret 2012 – 16:23 WIB
"Kecuali untuk kapal-kapal yang melakukan illegal fishing dan menggunakan bahan-bahan peledak dan kimia. Sehingga apabila ada nelayan-nelayan Indonesia masuk ke Malaysia tidak ditangkap, tapi diusir untuk balik ke Indonesia dan begitu pula sebaliknya sehingga tidak terjadi konflik," tambahnya.
Kegiatan advokasi nelayan yang dilaksanakan Ditjen PSDKP - KKP sejak 2010 hingga saat ini telah berhasil mendorong dipulangkannya 225 nelayan yang ditangkap negara tetangga, seperti Malaysia, Australia, Rep. Palau, Papua Nugini, dan Timor Leste. (Esy/jpnn)