Empat Oknum TNI di Aceh yang Terjaring Kasus Narkoba Tetap Jalani Proses Hukum
Sabtu, 05 Oktober 2019 – 12:30 WIB
"Namun, untuk memastikan lebih detail lagi, darah keempat oknum TNI tersebut dibawa ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Polda Sumatera Utara," kata Kol CPM Zulkarnain.
Terkait penanganan oknum TNI berpangkat letnan kolonel, akan diproses hukum di Oditur Militer Tinggi di Medan, Sumatera Utara. Begitu juga persidangannya, di Pengadilan Militer Tinggi , juga di Medan, Sumatera Utara.
"Jika terbukti bersalah terlibat narkoba, oknum TNI tersebut dipastikan dipecat. Untuk narkoba, tidak ada ampun. Ini komitmen Kodam Iskandar Muda," kata Kol CPM Zulkarnain.