Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Empat Owa-Tiga Lutung Emas Dijual Ilegal

Kamis, 02 April 2020 – 13:00 WIB
Empat Owa-Tiga Lutung Emas Dijual Ilegal - JPNN.COM
Bayi Lutung Emas dan Owa yang diselamatkan dari perdagangan satwa liar di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/4). Foto: ANTARA/HO-BBKSDA Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Tim operasi penertiban Tanaman dan Satwa Liar atau TSL di Provinsi Riau berhasil menyelamatkan empat ekor Owa dan tiga Lutung Emas dari perdagangan ilegal.

Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Dian Indriati mengatakan, kegiatan operasi penertiban yang dipimpin oleh Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah II Sumatera berlangsung pada 30 Maret 2020 di Jalan Lintas Pekanbaru–Sungai Pagar, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

“Saat ini barang bukti berupa Owa empat ekor, Lutung tiga ekor, dan Kera Ekor Panjang tiga ekor telah dititipkan ke Balai Besar KSDA Riau untuk diobservasi di klinik transit dikarenakan satwa masih kecil dan bahkan ada yang masih bayi, yaitu satu Owa dan satu Lutung,” kata Dian di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan, terhadap tiga kera ekor panjang jika memungkinkan akan segera dilakukan pelepasliaran mengingat satwa tersebut tidak dilindungi. Sedangkan untuk satwa dilindungi lainnya masih dititipkan di BBKSDA Riau sebagai barang bukti.

Ia mengatakan, BBKSDA Riau menerima satwa titipan dari Seksi Wilayah II Balai Gakkum Wil. Sumatera setelah sehari sebelumnya pada 31 Maret dilakukan gelar perkara kasus tindak pidana satwa liar tersebut.

Gelar perkara dihadiri oleh Kasi Korwas Polda Riau, BBBKSDA Riau dan Penyidik Gakkum serta Pelaksana Operasi (Gakkum).

Dalam operasi penangkapan di Jalan Lintas Pekanbaru-Sungai Pagar, tim operasi penertiban menyita dua ekor Owa dan dua ekor Lutung serta berhasil mengamankan seseorang berinisial TA (26). Namun ada tiga orang pelaku lainnya yang merupakan sumber awal satwa melarikan diri.

Dari penangkapan itu dilakukan pengembangan dan saat penyitaan di rumah tersangka tim berhasil mengamankan seekor Lutung dan seekor Owa.

Empat ekor Owa dan tiga Lutung Emas diselamatkan dari perdagangan ilegal di Jalan Lintas Pekanbaru–Sungai Pagar, Kampar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News