Empat Pejabat Dindik Tersangka
Jumat, 31 Mei 2013 – 07:42 WIB
Kepala Kejari Purbalingga, Martini mengatakan, nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar atau lima persen dari total nilai proyek sebesar Rp 31,7 miliar.
Dugaan korupsi yang terjadi yakni pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pada pendidikan sekolah dasar. Keempat tersangka ditengarai memungut setiap sekolah penerima DAK sebesar 5 persen dari dana yang diterima.
PURBALINGGA - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Purbalingga gonjang-ganjing. Belum selesai dugaan kasus teken palsu yang melibatkan Kepala Dindik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
Rabu, 01 Mei 2024 – 17:30 WIB - Aceh
Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
Rabu, 01 Mei 2024 – 15:17 WIB - Sulbar
BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 01 Mei 2024 – 14:20 WIB - Aceh
Peternak di Aceh Menghasilkan Cuan dari Olahan Limbah Ternak
Rabu, 01 Mei 2024 – 12:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
Rabu, 01 Mei 2024 – 16:29 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Thomas Cup 2024 Indonesia Vs India, Cek Susunan Pemain
Rabu, 01 Mei 2024 – 14:40 WIB - Sosial
Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat
Rabu, 01 Mei 2024 – 16:11 WIB - Sport
Kontestan Piala Asia U17 Wanita Mulai Berdatangan ke Bali, PSSI Menyiapkan 2 Venue
Rabu, 01 Mei 2024 – 15:18 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Garuda Muda Wajib Waspadai Ini
Rabu, 01 Mei 2024 – 14:15 WIB