Empat Pelaku Penembakan Di Aceh Terancam Hukuman Mati
Selasa, 18 September 2012 – 07:53 WIB
JAKARTA--Tujuh pelaku penembakan misterius di Aceh didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/9). Tujuh terdakwa yang menjalani sidang tersebut adalah Vikram Hasbi alias Ayah Banta, Kamaluddin alias Mayor, Jamaluddin alias Dughok, Mansyur alias Mancu, Usriah, Sulaiman, Mustakhim. Dakwaan setiap pelaku berbeda-beda sesuai dengan peran yang dilakukan selama menjalankan aksi teror terhadap pendatang di Aceh tersebut. Dakwaan pertama, yakni para terdakwa dijerat dengan Pasal 15 jo Pasal 6 Perpu no 1 tahun 2002 yang telah menjadi UU No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Dakwaan kedua, Pasal 55 ayat 1 jo Pasal 340 jo Pasal 65 KUHP," kata Ketua Tim JPU Suroyo, saat membacakan dakwaan dalam sidang.
Ketiga, tutur Suroyo, Pasal Pasal 15 jo Pasal 7 Perpu no 1 tahun 2002 yang telah menjadi UU No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dakwaan keempat, Pasal 15 jo Pasal 9 Perpu no 1 tahun 2002 yang telah menjadi UU No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
JAKARTA--Tujuh pelaku penembakan misterius di Aceh didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang agenda pembacaan dakwaan di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:41 WIB - Humaniora
UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:55 WIB - Humaniora
Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:20 WIB - Humaniora
Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:44 WIB - Bulutangkis
Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:25 WIB - Pendidikan
Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:32 WIB - Kriminal
Kronologi Kejati Bali OTT Kades Berawa, Bermula dari Transaksi Jual Beli Tanah
Kamis, 02 Mei 2024 – 18:58 WIB - Gosip
Dikabarkan Menggugat Ruben Onsu, Sarwendah: Enggak Ada
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:05 WIB