Empat Pemuda ini Sudah 21 Kali Berbuat Terlarang, Tak Berkutik saat Dijemput Polisi
Sabtu, 07 Agustus 2021 – 06:23 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polres Kota Besar Medan, Sumatera Utara berhasil menangkap empat tersangka komplotan pencuri sepeda motor yang telah melakukan aksi sebanyak 21 kali di wilayah kepolisian daerah ini.
"Keempat pelaku yang diamankan itu masing-masing AM, K, DHS dan RP," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Jumat.
Dari penyelidikan itu, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka curanmor K berada di sebuah rumah di Jalan Kapten Muslim, Medan pada Rabu (14/7).