Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Empat Pemuda ini Sudah 21 Kali Berbuat Terlarang, Tak Berkutik saat Dijemput Polisi

Sabtu, 07 Agustus 2021 – 06:23 WIB
Empat Pemuda ini Sudah 21 Kali Berbuat Terlarang, Tak Berkutik saat Dijemput Polisi - JPNN.COM
Polisi memborgol para pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Kota Besar Medan, Sumatera Utara berhasil menangkap empat tersangka komplotan pencuri sepeda motor yang telah melakukan aksi sebanyak 21 kali di wilayah kepolisian daerah ini.

"Keempat pelaku yang diamankan itu masing-masing AM, K, DHS dan RP," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Jumat.

Dia mengatakan penangkapan terhadap empat tersangka itu berdasarkan beberapa laporan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim Satreskrim Polrestabes Medan.

Dari penyelidikan itu, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka curanmor K berada di sebuah rumah di Jalan Kapten Muslim, Medan pada Rabu (14/7).

Polisi menangkap empat tersangka itu berdasarkan beberapa laporan masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim Satreskrim Polrestabes Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close