Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Empat Pemuda yang Hajar Remaja 16 Tahun di Sinjai Hingga Meninggal Dunia jadi Tersangka

Rabu, 09 Maret 2022 – 05:56 WIB
Empat Pemuda yang Hajar Remaja 16 Tahun di Sinjai Hingga Meninggal Dunia jadi Tersangka - JPNN.COM
Kapolres Sinjai AKBP Rachmat saat membeberkan barang bukti yang diamankan dari kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja 16 tahun. Foto: Dokumentasi Humas Polres Sinjai

jpnn.com, SINJAI - Polres Sinjai menetapkan empat pelaku menjadi tersangka kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang remaja berinisial AMY (16) meninggal dunia.

Keempat orang pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SY (23), RA (23) AJ (20) dan KT (20).

Empat pelaku lainnya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik Polres Sinjai.

Kapolres Sinjai AKBP Rachmat mengungkapkan pengeroyokan yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Bongki, Sinjai Utara, Sulawesi Selatan.

"Dari delapan orang yang kami tangkap, empat orang sudah ditetapkan tersangka," kata AKBP Rachmat, Selasa (8/3) siang.

Dia menyampaikan untuk empat orang pelaku lainnya masih dilakukan pendalaman untuk memastikan apakah ikut mengeroyok korban atau hanya ikut konvoi saat kejadian.

AKBP Rachmat juga membeberkan proses penangkapan pelaku yang cukup alot.

Hal ini dikarenakan pelaku utama melarikan diri ke Kabupaten Pangkep.

Polres Sinjai menetapkan empat pemuda yang hajar remaja 16 tahun hingga meninggal dunia jadi tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close