Empat Perusuh Aksi 21 dan 22 Mei Positif Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan empat dari 300 tersangka kasus kerusuhan aksi 21 dan 22 Mei kemarin positif mengkonsumsi narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hal tersebut diketahui setelah dilakukan tes urine.
"Total ada empat orang dinyatakan positif narkoba. Itu sesuai hasil tes urine," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (23/5).
BACA JUGA: Polisi Jerat 300 Tersangka Kerusuhan, Ada Preman Bayaran Tanah Abang
Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, kebanyakan dari mereka merupakan pengangguran dan remaja. Untuk pelaku yang positif narkoba diketahui RIL, RI, YO, dan NH.
“Mereka positif mengkonsumsi amphetamine dan methampetamine,” kata Argo.
Diketahui, Polda Metro Jaya menciduk sebanyak 300 orang diduga membuat rusuh aksi di Jakarta, pada 21 Mei dan 22 Mei 2019.
Para pelaku tersebut ditangkap dari tiga lokasi berbeda. Pertama di kawasan depan gedung Bawaslu, di Petamburan, dan lokasi ketiga di Gambir. (cuy/jpnn)