Meski proses penyidikan dilakukan di Jakarta, namun untuk proses persidangan nantinya akan digelar di Pengadilan Tipikor yang sudah ada di Medan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Meski sebelum mantan Walikota Pematang Siantar, RE Siahaan ditahan sudah banyak saksi yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi