Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Empat Pria ini Beraksi Setiap Dini Hari, Akibatnya Perusahaan Rugi Hingga Rp 2 Miliar

Sabtu, 20 Februari 2021 – 13:19 WIB
Empat Pria ini Beraksi Setiap Dini Hari, Akibatnya Perusahaan Rugi Hingga Rp 2 Miliar - JPNN.COM
Para pelaku penggelapan yang ditangkap polisi. Foto: ngopibareng

Dalam kasus ini, tersangka pencurian dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian. Sementara tersangka pembeli pakan udang dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan. (ngopibareng/jpnn)

Polisi membekuk empat pria yang selama ini menggelapkan barang perusahaan hingga Rp 2 miliar.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close