Empat Siswi SMP Disetubuhi Berkali-kali
Selasa, 16 November 2010 – 06:17 WIB
Petugas yang menerima laporan tersebut, terlihat geleng-geleng kepala karenanya. "Meskipun dari keterangan yang disampaikan para pelapor ini ada yang dilakukan suka sama suka, tapi kalau orang tua tidak menerima karena mereka masih dalam perlindungan orang tua, dan itu ada UU yang mengatur tentang Perlindungan Anak, maka tetap diproses secara hukum," kata petugas Polres Merauke, kepada para orang tua yang mendampingi langsung masing-masing anaknya itu.
Keempat orang tua korban pun meminta polisi mengejar pelaku, serta untuk segera diproses hukum. "Kami tidak akan menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi lanjut ke proses hukum," kata salah seorang orang tua korban.
Sementara itu, Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi SH, saat dikonfirmasi semalam terkait kasus tersebut, mengatakan bahwa pihaknya belum memperoleh laporan. Namun pada prinsipnya katanya, kalau sudah dilaporkan, tetap akan diproses. Apalagi jika itu menyangkut perlindungan anak. (ulo/nan/ito/jpnn)