Empat Tahun Dipasung, Umi Jamilah Akhirnya Dilepas
Ironisnya, sejak sakit yang dialami Umi Jamilah tersebut sang suami justru enggan menjenguk.
Untuk proses selanjutnya, Jamilah dibawa ke Rumah Sakit Doktor Soeroto Ngawi guna menjalani perawatan medis.
"Selanjutnya,dia akan dirawat di panti rehabilitasi yang ada di Kediri," ujar Fathor.
Kasus pasung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Madiun setiap tahunnya menurun.
Hal ini menindaklanjuti program pemrintah, yakni tahun 2017 bebas pasung.
Di Kecamatan Geger sebelumnya ada 16 orang yang dipasung karena menderita gangguan jiwa. Kini dengan merdekanya Umi Jamilah dari belenggu rantai masih menyisakan satu orang yang belum terbebas dari pasung.(end/jpnn)