Empat Terduga Teroris yang Dibekuk Belum Dibawa ke Jakarta
Selasa, 07 Oktober 2014 – 17:01 WIB
Dia menegaskan bahwa Sarwo dan Farid merupakan dua terduga yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak lama. "Ya, tentu datanya sudah dimiliki, DPO lama," katanya.
Polri memiliki waktu 7 x 24 jam untuk melakukan pendalaman, khususnya terhadap Padri dan Ansar. (boy/jpnn)