Empat Tersangka Kasus Suap Proyek Air Minum Segera Disidang
BACA JUGA: Hasil OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka Proyek Kementerian PUPR
Untuk jumlah uang yang diamankan yakni Rp 40.156.845.147, USD 501.600, SGD 305.312, AUSD 20.500, HKD 147.240, EUR 30.825, GBP 4000, RM 345.712, CNY 85.100, KRW 6.775.000, THB 158.470, YJP 901.000, VND 38.000.000, ILS 1.800 dan TRY 330.
“Uang tersebut disita dari 88 orang pejabat Kementerian PUPR, baik yang berstatus tersangka ataupun masih saksi,” kata Febri.
BACA JUGA: Batasi Gerak Pejabat Kementerian PUPR, KPK Surati Imigrasi
Selanjutnya, puluhan pejabat di Kementerian PUPR juga telah mengembalikan uang kepada KPK. Tercatat sekitar hampir Rp 20 miliar lebih.
“Sebagian dari pejabat Kementerian PUPR telah melakukan pengembalian,” demikian Febri. (rmol/jpnn)