Empat WNA di Hotel Mewah Itu Ternyata...
jpnn.com - LAMPUNG – Sebuah hotel bintang empat di Lampung Selatan, Bandarlampung disidak petugas Imigrasi Kalianda Lampung Selatan.
Sidak dilakukan lantaran hotel tersebut diduga dijadikan sebagai penampungan para imigran gelap.
Alhasil, tim pengawasan Imigrasi Kalianda menemukan empat warga negara asing (WNA) yang sedang makan malam di cafe hotel.
Keempat WNA tersebut yakni Li Zhan (44) dan Chen Yaosheng, 53, yang keduanya warga Tiongkok. Serta Yoo Jin Woo (53) dan Park Jongdae, 27, keduanya warga negara Korea.
Kasubsi Sistekinfo dan Wasdakim Ryo Achdar mengatakan, sidak yang dilakukan jajarannya terhadap warga negara asing dilakukan Kamis (27/10) sekitar pukul 19.30 WIB.
“Kami dapat informasi di hotel itu ada WNA yang menginap. Makanya kami sidak ke sana untuk memastikan apakah WNA itu memiliki izin tinggal atau tidak,” ungkap Ryo, seperti diberitakan Radar Lampung hari ini (28/10).
Setelah dilakukan pemeriksaan, sambung Ryo, keempatnya ternyata memiliki izin tinggal. Dimana, WNA Tiongkok kedatangannya ke Indonesia untuk bekerja di PT Crest.
Sedangkan, WNA asal Korea telah datang ke Indonesia untuk bekerja di PT Woongsol Nature Indonesia.