Empat WNA di Hotel Mewah Itu Ternyata...
Jumat, 28 Oktober 2016 – 20:28 WIB
“Kami mendapatkan mereka berempat saat makan di cafe Grand Elty. Tadinya kami lakukan sidak di dalam Hotel, ternyata nggak ada WNA dan kami menemukannya di cafe. Mereka kami periksa dan kami lepaskan karena memiliki izin tinggal,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pengawasan terhadap WNA berdasarkan Surat Sekjend Kemenkumham RI.Nomor: SEK.UM.03.01-314 tertanggal 23 September 2016.
“Kami sidak ini juga dalam rangka har Dharma karya Dhika yang dilakukan serentak seluruh Indonesia agar bebas dari WNA Ilegal,” pungkasnya. (yud/adi/ray/jpnn)