EMTK Harus Taat UU Penyiaran
soal Rencana Akuisisi IndosiarKamis, 07 Juli 2011 – 06:02 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Erwin Syahril mengingatkan ketika mengakuisisi Indosiar, sebaiknya PT Elang Mahkota Teknologi (EMTK) Tbk menaati berbagai produk undang-undang (UU), khususnya UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. “KPPU tidak akan menoleransi perusahaan yang melakukan akuisisi jika jelas-jelas melanggar UU. Kita harus membenah semua sistem di negara ini agar menjadi semakin baik,” katanya pada wartawan di Jakarta, Rabu , (6/7).
Ia mengakui, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari staf komisi KPPU terkait rencana akuisisi Indosiar oleh PT EMTK, yang juga memiliki SCTV dan O Channel. “Biasanya, kalau ada laporan dari staf ke komisi KPPU, kami langsung membahasnya dan mengambil sikap terkait akuisisi sebuah perusahaan. Sampai saat ini, kami belum menerima laporan itu,” jelasnya.
Dijelaskan, terdapat dua cara atau model pelaporan dari sebuah perusahaan yang ingin mengakuisisi perusahaan lain. Pertama, perusahaan pengakuisisi berkonsultasi terlebih dahulu ke KPPU, apakah rencana akuisisi itu sudah sesuai dengan UU atau tidak. ”KPPU akan memberikan bantuan informasi, tetapi bantuan itu bukan sebuah keputusan,” paparnya.
JAKARTA - Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Erwin Syahril mengingatkan ketika mengakuisisi Indosiar, sebaiknya PT Elang Mahkota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
-
KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
-
Gus Rofi'i Bantah Isu Negatif Terkait Konflik PSN PIK 2
BERITA LAINNYA
- Makro
Genjot Ketahanan Pangan, Mendes Yandri Susanto Segera Menyusun Modul Desa Tematik
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:24 WIB - Produk
Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Solusi Praktis dari Modena
Sabtu, 28 Desember 2024 – 23:33 WIB - Bisnis
Pertamina Raih Penghargaan di Ajang ICSA 2024
Sabtu, 28 Desember 2024 – 19:15 WIB - Bisnis
Photobooth 'Life Four Cuts' Sajikan Pengalaman Foto tak Terlupakan Dengan Idola K-Pop
Sabtu, 28 Desember 2024 – 14:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Kirim Rp 28 Juta ke Fico Fachriza, Nikita Willy Ternyata Ditipu
Minggu, 29 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:06 WIB - Kriminal
Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
Minggu, 29 Desember 2024 – 04:53 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu (29/12), Lengkap!
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:56 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Nikita Willy Ditipu Fico, Komisi Yudisial Turun Tangan
Minggu, 29 Desember 2024 – 04:56 WIB