Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

EMTK Harus Taat UU Penyiaran

soal Rencana Akuisisi Indosiar

Kamis, 07 Juli 2011 – 06:02 WIB
EMTK Harus Taat UU Penyiaran - JPNN.COM
Kedua, katanya, perusahaan pengakuisisi memberitahu KPPU setelah mengakuisisi sebuah perusahaan. ”Ini banyak terjadi. KPPU kemudian melakukan penelitian atau investigasi dan jika terbukti melanggar sejumlah UU, maka kami langsung menolak akuisisi itu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Merger KPPU Taufik Ahmad menambahkan, pihaknya baru menerima notifikasi dari PT EMTK terkait akuisisi Indosiar. “Kami baru menerima notifikasi mereka dan butuh 90 hari kerja untuk memberikan hasilnya,” katanya. (dms)

JAKARTA - Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Erwin Syahril mengingatkan ketika mengakuisisi Indosiar, sebaiknya PT Elang Mahkota

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News