EMTK Harus Taat UU Penyiaran
soal Rencana Akuisisi IndosiarKamis, 07 Juli 2011 – 06:02 WIB
Sementara itu, Kepala Biro Merger KPPU Taufik Ahmad menambahkan, pihaknya baru menerima notifikasi dari PT EMTK terkait akuisisi Indosiar. “Kami baru menerima notifikasi mereka dan butuh 90 hari kerja untuk memberikan hasilnya,” katanya. (dms)