Enak Banget, PSK Pasti Dapat Santunan
jpnn.com - SAMARINDA – Ini kabar gembira bagi para pekerja seks komersial (PSK) di Kalimantan Timur. Mereka pasti mendapatkan uang santunan dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Saat ini, kendalanya ialah harus ikut menganggarkan di APBD Perubahan (APBD-P) untuk menambah biaya transportasi.
“Sekarang data sudah disiapkan karena proses administrasinya itu yang lama,” kata Asisten III Setprov Kaltim Bere Ali sebagaimana dilansir laman Radar Kaltim (JPNN Group), Rabu (29/6).
Bere menambahkan, pemberian uang santunan ini bersumber dari APBN. Karena itu butuh waktu untuk melengkapi data PSK yang berhak menerima. Pasalnya, data antara pemprov Kaltim dengan Kementerian Sosial justru berbeda.
Jika uang santunan itu tidak dibayarkan, eks PSK lokalisasi dikhawatirkan akan beroperasi secara diam-diam. “Seharusnya jangan melakukan praktik itu lagi, pasti akan kami beri,” imbuhnya.
Sayangnya, pemprov belum bisa memberikan kepastian kapan santunan tersebut diberikan. Bere hanya menjelaskan saat ini masih sedang dalam proses. “Karena dana itu dari kementerian,” sambungnya.
Hal lain juga menjadi perhatian pemprov adalah pemberian dana transportasi Rp 250 ribu per PSK. Menurutnya angka itu masih dianggap kurang sebab hanya mengacu pada perjalanan darat. (cyn/sal/jos/jpnn)