Enam Bulan Gempa Palu, Krisis Belum Juga Berlalu
Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Neulis Zuliasri menjelaskan, ada dua pola pembangunan rumah bagi korban bencana.
"Ada yang direlokasi karena berada di zona 'merah' rawan gempa, rawan tsunami atau di daerah terdampak likuifaksi," katanya kepada jurnalis ABC Farid M. Ibrahim.
Mereka ini harus direlokasi ke daerah aman, yang untuk Kota Palu telah ditetapkan lahan seluas 560,93 hektar di Kelurahan Duyu, Kelurahan Tondo dan Kelurahan Talise.
"Sedangkan untuk Kabupaten Sigi seluas 362 Ha terletak di Kecamatan Sigi Biromaru, tepatnya di Desa Pombewe dan Desa Oloboju," jelas Neulis.
Masalahnya, sebagian tanah tersebut saat ini masih berstatus HGU. Selain itu, ada juga masyarakat yang tidak bersedia dipindahkan ke sana.
"Pembangunan rumah relokasi saat ini sudah dimulai. Dengan bantuan Yayasan Budha Tsuchi, dengan target pembangunan 3.000 unit rumah dilengkapi prasarana dan sarana umum," katanya.
Selain itu, Neulis menjelaskan, saat ini pemerintah sedang memproses pendanaan untuk stimulan bantuan rumah rusak berat yang ada di zona aman atau tidak direlokasi.