Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Enam Bulan Hotel Milik Ratu Atut Tak Bayar Pajak

Jumat, 17 Januari 2014 – 06:52 WIB
Enam Bulan Hotel Milik Ratu Atut Tak Bayar Pajak - JPNN.COM
Ratu Atut Chosiyah. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SERANG-Salah satu aset milik keluarga Gubernur Ratu Atut Chosiyah, Hotel Ratu Bidakara di Jalan Abdul Hadi, Desa Ciwaktu, Kota Serang ternyata salah satu hotel yang tidak taat pajak.

 

Pasalnya selama 6 bulan perusahaan yang dipimpin Andiara Aprilia Hikmat (anak kedua Ratu Atut) yang tengah mencalonkan diri jadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI belum membayar pajak.
       
Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Sukara mengatakan, diketahuinya Hotel Ratu Bidakara yang juga milik keluarga Gubernur Ratu Atut belum membayar pajak setelah pihaknya menerima data hotel-hotel di Kota Serang yang tidak taat pajak.

Selanjutnya, pihaknya melayangkan surat kepada General Manejer (GM) Ratu Hotel Bidakara untuk klarifikasi soal pembayaran pajak hotel langsung kepada pihak pengelola Ratu Hotel Bidakara.

Itu dilakukan karena pihaknya merasa tidak puas dengan jawaban Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Serang terkait pembayaran pajak Ratu Hotel Bidakara. Lalu dilakukan inspeksi ke hotel-hotel termasuk Hotel Ratu Bidakara.  

”Untuk inspeksi ini sebagai tindaklanjut klarifikasi soal pembayaran pajak dan melihat potensi pajak di Kota Serang,” kata Sukara, kemarin (16/1).    

Dalam sidak itu, kata Sukara selain pajak dan retribusi hotel dan restoran pihaknya juga meminta penjelasan perihal pajak parkir, pajak air, pajak lift, dan lain-lain. Selain itu terjadi kesalahan pembayaran retribusi yang seharunya masuk ke Kota Serang namun dibayarkan pengelola hotel ke Kabupaten Serang.

”Salah satunya retribusi alat pemadan kebakaran. Padahal harusnya ke Kota Serang,” terangnya seraya menambahkan, pendapatan pajak dari hotel di Kota Serang diperkirakan setiap tahunnnya mencapai Rp 31 miliar.  
 
Sementara General Manajer (GM) Ratu Hotel Bidakara Ahmad Mustofa mengakui belum membayar pajak sejak pertengahan 2013 lalu.  Lantaran kewajiban membayar pajak yang dilakukan pihaknya setiap semester.  

SERANG-Salah satu aset milik keluarga Gubernur Ratu Atut Chosiyah, Hotel Ratu Bidakara di Jalan Abdul Hadi, Desa Ciwaktu, Kota Serang ternyata salah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close