Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Enam Negara Diduga Dumping Baja

Kamis, 25 Desember 2014 – 07:01 WIB
Enam Negara Diduga Dumping Baja - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menemukan indikasi telah terjadi praktik dumping (menjual barang lebih murah dibanding di negara produsen) produk baja oleh enam negara, yaitu Tiongkok, Thailand, Malaysia, Korea, Taiwan, dan Singapura.

"Kita tengah melakukan penyelidikan antidumping terhadap barang impor baja Cold-Rolled Stainless Steel (CRS). KADI menemukan adanya bukti awal terdapat importasi yang mengandung dumping atas barang impor CRS yang berasal dari Tiongkok, Thailand, Malaysia, Korea, Taiwan, dan Singapura," ujar Ketua KADI, Ernawati dalam keterangan tertulisnya kemarin (24/12).

Dia menjelaskan, penyelidikan ini dilakukan karena ada lonjakan impor dari negara yang dituduh dumping yang secara kumulatif cukup besar, yaitu sebesar 33.101 MT pada 2014 (Januari-Juni) atau 71 persen dari total impor Cold Rolled Stainless Steel (CRS).

"Penyelidikan tersebut dilakukan setelah adanya permohonan penyelidikan yang diajukan oleh produsen CRS di dalam negeri yaitu PT Jindal Stainless Indonesia," sambungnya.

Menurut Ernawati, penyelidikan ini penting dilakukan guna melindungi konsumen dan industri dalam negeri. Sebab produk CRS dari enam negara tersebut membanjiri pasar dalam negeri.

"Pangsa pasar dari enam negara yang dituduh dumping cukup besar, yaitu sebesar 38 persen di tahun 2011, sebesar 41 persen di tahun 2012, 49 persen di tahun 2013, dan 45 persen di semester pertama tahun 2014," sebutnya.

Ernawati mengungkapkan bahwa penyelidikan awal tersebut telah menghasilkan adanya indikasi telah terjadi dumping yang berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat. Oleh karena itu pihaknya bertekad untuk menyelidiki lebih lanjut masuknya produk CRS dari enam negara tersebut ke Indonesia.

"Kita sudah memulai penyelidikan komprehensif," tegasnya.

JAKARTA - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menemukan indikasi telah terjadi praktik dumping (menjual barang lebih murah dibanding di negara produsen)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close