Enam Pangeran Tolak Putri Mahkota
jpnn.com - JOGJA – Adik-adik Sultan Hamengku Buwono X terus menunjukkan sikap penolakan terhadap sabdaraja dan dawuhraja yang dikeluarkan raja Keraton Jogja itu.
Setelah KGPH Hadiwinoto, GB-PH Prabukusumo, dan GBPH Yudhaningrat, kini gantian enam putra laki-laki HB IX yang selama ini menetap di Jakarta menyampaikan sikap serupa.
Enam pangeran itu adalah GBPH Pakuningrat, GBPH Cakraningrat, GBPH Suryodiningrat, GBPH Suryometaram, GBPH Hadinegoro, dan GBPH Suryonegoro.Mereka secara tegas menolak keputusan kakaknya yang meng-ganti gelar dari Hamengku Buwono X menjadi Hamengku Bawono Kasepuluh dan menobatkan putri sulungnya, GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram
“Kami hanya mengakui Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan tidak mengakui adanya Sri Sultan Hamengku Bawono, karena yang bertakhta di Keraton Jogjakarta adalah Sri Sultan Hamengku Buwono, sehingga tidak dapat diubah,” ungkap GBPH Cakraningrat di kantornya, Tepas Danarta Pura Keraton Jogja, kemarin (13/5).
Gusti Cakra, sapaan akrabnya, menerangkan, pernyataan sikap itu sebetulnya telah rampung disusun sejak Minggu (10/5) lalu. Pernyataan tersebut kemudian diteken GBPH Pakuningrat sebagai putra tertua di antara enam pangeran Jakarta yang terlahir dari garwa dalem HB IX, Kanjeng Raden Ayu (KRAy) Tjiptomurti.
Namun pernyataan itu baru dikirimkan dan diterima Gusti Cakra pada Selasa (12/5) malam. Gusti Cakra sendiri merupakan putra nomor urut dua atau persis di bawah Pakuningrat.
Dikatakan, pernyataan itu dikeluarkan sebagai respons menanggapi polemik di keraton yang dirasakan berimplikasi luas terhadap masyarakat. Dampaknya bukan hanya kepada kerabat dan abdi dalem saja. Tapi juga merembet terhadap keistimewaan DIJ.
Sebelum menyampaikan sikap itu, enam rayi dalem itu telah mengumpulkan data dari berbagai sumber. Termasuk mendengarkan penjelasan langsung dari HB X di Keraton Kilen, Kamis (7/5) lalu. Pertemuan berlangsung selama dua jam dari pukul 16.30 sampai 18.30.